Keseluruhan sistem managemen produksi pertanian yang menghindari
penggunaan pupuk, pestisida sintetis dan organisme rekayasa genetik (GMO
atau transgenik), meminimalkan polusi udara, tanah, dan air serta
mengutamakan kesehatan dan produktivitas tanaman, binatang dan manusia.
Dalam pelaksanaannya, pertanian organik mengurangi pemakaian masukan
dari luar (external input) dengan jalan meniadakan penggunaan pupuk dan
pestisida kimia sintetis. Sebagai gantinya, sistem pertanian organik,
memanfaatkan sumber daya alami berupa pupuk organik, pestisida botani
dan penggunaan bibit lokal atau yang bukan hasil rekayasa genetik.
Dengan demikian pertanian organik dapat didefinisikan sebagai “ sistem
pengelolaan produksi pertanian yang holistik yang mendorong dan
meningkatkan kesehatan agro-ekosistem, termasuk biodiversitas, siklus
biologi dan aktivitas biologis tanah; dengan menekankan pada penggunaan
input dari dalam dan menggunakan cara-cara mekanis, biologis dan
kultural”.
Sistem manajemen produksi pertanian organik ini dirancang untuk :
* menghasilkan pangan berkualitas tinggi yang bebas residu pestisida, residu pupuk kimia sistetik, dan bahan kimia lainnya untuk membantu meningkatkan kesehatan masyarakat,
* melindungi dan melestarikan keanekaragaman hayati dalam sistem secara keseluruhan, agar dapat berfungsi dalam mempertahankan interaksi di dalam ekosistem pertanian secara alami,
* mempertahankan dan meningkatkan kesehatan, kesuburan dan produktivitas lahan guna menunjang sistem usahatani yang berkelanjutan,
* mengurangi ketergantungan petani terhadap masukan sarana produksi dari luar yang harganya mahal dan berpotensi menyebabkan pencemaran lingkungan,
* mendaur ulang limbah yang berasal dari tumbuhan dan hewan untuk mengembalikan nutrisi ke lahan sehingga meminimalkan penggunaan sumberdaya yang tidak dapat diperbaharui,
* mempromosikan penggunaan tanah, air dan udara secara sehat, serta meminimalkan semua bentuk polusi yang dihasilkan oleh praktek-praktek pertanian,
* menangani produk pertanian dengan penekanan pada cara pengolahan yang hati-hati untuk menjaga integritas organik dan mutu produk pada seluruh tahapan; dan
* bisa diterapkan pada seluruh lahan pertanian yang ada melalui suatu periode konversi, dimana lama waktunya ditentukan oleh faktor spesifik lokasi seperti sejarah lahan serta jenis tanaman dan hewan yang akan diproduksi.
Sistem usaha tani bisa dikatagorikan pertanian organik apabila :
* Lokasi, lahan dan tempat penyimpanan harus terpisah secara fisik dengan batas alami dari pertanian non organik.
* Masa konversi lahan dari pertanian non organik menjadi pertanian organik diperlukan waktu 12 bulan untuk tanaman musiman dan 18 bulan untuk tanaman tahunan.
* Bahan tanaman (benih/bibit) bukan berasal dari hasil rekayasa genetika dan tidak diperlakukan dengan bahan kimia sintetik ataupun zat pengatur tumbuh.
* Media tumbuh tidak menggunakan bahan kimia sintetik
* Perlindungan tanaman tidak menggunakan bahan kimia sintetik, tapi berupa pengaturan sistem tanam/pola tanam , pestisida nabati, agens hayati dan bahan alami lainnya.
* Pengelolaan produk harus terpisah dari produk non organik dan tidak menggunakan bahan yang mengandung additive
Dalam proses penerapan budidaya pertanian organik memang agak sulit dibandingkan dengan budidaya biasa yang menggunakan bahan kimia (anorganik). Untuk itu orang yang akan mengembangkan pertanian organik harus mempunyai jiwa juang dan cinta terhadap lingkungan dan semua isi alam. Harus mau mengenal alam dimana dia berada, mengembangkan cara-cara bertani yang sesuai dengan keadaan alam setempat, mengenali dan mengembangkan sumber-sumber daya yang ada ditempat itu.
Hal yang tidak kalah pentingnya dalan penerapan pertanian organik adalah pemahaman tentang makhluk hidup dalam hubungannya dengan lingkungan, sehingga mutlak dituntut kejelian dan ketelitian dalam setiap pengambilan keputusan serta tindakan di lahan usahataninya.
Di Indonesia sendiri, selama lima tahun terakhir ini banyak petani yang mengalihkan usahanya dari sistem pertanian konvensional ke sistem pertanian organik. Munculnya fenomena ini berkaitan dengan semakin banyaknya masyarakat yang menyadari bahwa produk pertanian yang mengandung pestisida dan bahan kimia sintetis lainnya terbukti menimbulkan gangguan pada kesehatan manusia yang mengkonsumsinya. Disamping itu, fenomena ini juga dipicu oleh adanya trend gaya hidup sehat dengan slogan “Back to Nature” di masyarakat yang mensyaratkan jaminan bahwa produk pertanian harus mempunyai atribut aman dikonsumsi dan ramah lingkungan (eco-labelling attributes). Kondisi lain yang juga ikut mendorong semakin banyaknya petani Indonesia yang mengadopsi pertanian organik adalah akibat semakin langka dan mahalnya harga pupuk dan pestisida sintetis di pasaran, sementara itu harga-harga produk pertanian yang mereka hasilkan relatif stabil atau bahkan cenderung semakin menurun.
Sistem manajemen produksi pertanian organik ini dirancang untuk :
* menghasilkan pangan berkualitas tinggi yang bebas residu pestisida, residu pupuk kimia sistetik, dan bahan kimia lainnya untuk membantu meningkatkan kesehatan masyarakat,
* melindungi dan melestarikan keanekaragaman hayati dalam sistem secara keseluruhan, agar dapat berfungsi dalam mempertahankan interaksi di dalam ekosistem pertanian secara alami,
* mempertahankan dan meningkatkan kesehatan, kesuburan dan produktivitas lahan guna menunjang sistem usahatani yang berkelanjutan,
* mengurangi ketergantungan petani terhadap masukan sarana produksi dari luar yang harganya mahal dan berpotensi menyebabkan pencemaran lingkungan,
* mendaur ulang limbah yang berasal dari tumbuhan dan hewan untuk mengembalikan nutrisi ke lahan sehingga meminimalkan penggunaan sumberdaya yang tidak dapat diperbaharui,
* mempromosikan penggunaan tanah, air dan udara secara sehat, serta meminimalkan semua bentuk polusi yang dihasilkan oleh praktek-praktek pertanian,
* menangani produk pertanian dengan penekanan pada cara pengolahan yang hati-hati untuk menjaga integritas organik dan mutu produk pada seluruh tahapan; dan
* bisa diterapkan pada seluruh lahan pertanian yang ada melalui suatu periode konversi, dimana lama waktunya ditentukan oleh faktor spesifik lokasi seperti sejarah lahan serta jenis tanaman dan hewan yang akan diproduksi.
Sistem usaha tani bisa dikatagorikan pertanian organik apabila :
* Lokasi, lahan dan tempat penyimpanan harus terpisah secara fisik dengan batas alami dari pertanian non organik.
* Masa konversi lahan dari pertanian non organik menjadi pertanian organik diperlukan waktu 12 bulan untuk tanaman musiman dan 18 bulan untuk tanaman tahunan.
* Bahan tanaman (benih/bibit) bukan berasal dari hasil rekayasa genetika dan tidak diperlakukan dengan bahan kimia sintetik ataupun zat pengatur tumbuh.
* Media tumbuh tidak menggunakan bahan kimia sintetik
* Perlindungan tanaman tidak menggunakan bahan kimia sintetik, tapi berupa pengaturan sistem tanam/pola tanam , pestisida nabati, agens hayati dan bahan alami lainnya.
* Pengelolaan produk harus terpisah dari produk non organik dan tidak menggunakan bahan yang mengandung additive
Dalam proses penerapan budidaya pertanian organik memang agak sulit dibandingkan dengan budidaya biasa yang menggunakan bahan kimia (anorganik). Untuk itu orang yang akan mengembangkan pertanian organik harus mempunyai jiwa juang dan cinta terhadap lingkungan dan semua isi alam. Harus mau mengenal alam dimana dia berada, mengembangkan cara-cara bertani yang sesuai dengan keadaan alam setempat, mengenali dan mengembangkan sumber-sumber daya yang ada ditempat itu.
Hal yang tidak kalah pentingnya dalan penerapan pertanian organik adalah pemahaman tentang makhluk hidup dalam hubungannya dengan lingkungan, sehingga mutlak dituntut kejelian dan ketelitian dalam setiap pengambilan keputusan serta tindakan di lahan usahataninya.
Di Indonesia sendiri, selama lima tahun terakhir ini banyak petani yang mengalihkan usahanya dari sistem pertanian konvensional ke sistem pertanian organik. Munculnya fenomena ini berkaitan dengan semakin banyaknya masyarakat yang menyadari bahwa produk pertanian yang mengandung pestisida dan bahan kimia sintetis lainnya terbukti menimbulkan gangguan pada kesehatan manusia yang mengkonsumsinya. Disamping itu, fenomena ini juga dipicu oleh adanya trend gaya hidup sehat dengan slogan “Back to Nature” di masyarakat yang mensyaratkan jaminan bahwa produk pertanian harus mempunyai atribut aman dikonsumsi dan ramah lingkungan (eco-labelling attributes). Kondisi lain yang juga ikut mendorong semakin banyaknya petani Indonesia yang mengadopsi pertanian organik adalah akibat semakin langka dan mahalnya harga pupuk dan pestisida sintetis di pasaran, sementara itu harga-harga produk pertanian yang mereka hasilkan relatif stabil atau bahkan cenderung semakin menurun.