- Pengertian Pertanian Organik
Ada dua pemahaman tentang pertanian organik yaitu
dalam arti sempit dan dalam arti luas. Pertanian organik dalam artian
sempit yaitu pertanian yang bebas dari bahan – bahan kimia. Mulai dari
perlakuan untuk mendapatkan benih, penggunaan pupuk, pengendalian hama
dan penyakit sampai perlakuan pascapanen tidak sedikiti pun melibatkan
zat kimia, semua harus bahan hayati, alami. Sedangkan pertanian organik
dalam arti yang luas, adalah sistem produksi pertanian yang mengandalkan
bahan-bahan alami dan menghindari atau membatasi penggunaan bahan kimia
sintetis (pupuk kimia/pabrik, pestisida, herbisida, zat pengatur tumbuh
dan aditif pakan). Dengan tujuan untuk menyediakan produk – produk
pertanian (terutama bahan pangan) yang aman bagi kesehatan produsen dan
konsumen serta menjaga keseimbangan lingkungan dengan menjaga siklus
alaminya.
Konsep awal pertanian organik yang ideal adalah
menggunakan seluruh input yang berasal dari dalam pertanian organik itu
sendiri, dan dijaga hanya minimal sekali input dari luar atau sangat
dibatasi. (FG Winarno 2002)
- Prinsip – Prinsip Pertanian Organik
Prinsip-prinsip pertanian organik merupakan dasar
bagi pertumbuhan dan perkembangan pertanian organik. Prinsip – prinsip
ini berisi tentang sumbangan yang dapat diberikan pertanian organik bagi
dunia, dan merupakan sebuah visi untuk meningkatkan keseluruhan aspek
pertanian secara global. Pertanian merupakan salah satu kegiatan paling
mendasar bagi manusia, karena semua orang perlu makan setiap hari. Nilai
– nilai sejarah, budaya dan komunitas menyatu dalam pertanian.
Prinsip-prinsip ini diterapkan dalam pertanian dengan
pengertian luas, termasuk bagaimana manusia memelihara tanah, air,
tanaman, dan hewan untuk menghasilkan, mempersiapkan dan menyalurkan
pangan dan produk lainnya. Prinsip – prinsip tersebut menyangkut
bagaimana manusia berhubungan dengan lingkungan hidup, berhubungan satu
sama lain dan menentukan warisan untuk generasi mendatang.
Pertanian organik didasarkan pada:
-
Prinsip kesehatan
-
Prinsip ekologi
-
Prinsip keadilan
-
Prinsip perlindungan
Setiap prinsip dinyatakan melalui suatu pernyataan
disertai dengan penjelasannya. Prinsip – prinsip ini harus digunakan
secara menyeluruh an dibuat sebagai prinsip – prinsip etis yang
mengilhami tindakan.
-
Prinsip Kesehatan
Pertanian organik harus melestarikan dan meningkatkan
kesehatan tanah, tanaman, hewan, manusia dan bumi sebagai satu kesatuan
dan tak terpisahkan.
Prinsip ini menunjukkan bahwa kesehatan
tiap individu dan komunitas tak dapat dipisahkan dari kesehatan
ekosistem; tanah yang sehat akan menghasilkan tanaman sehat yang dapat
mendukung kesehatan hewan dan manusia.
Kesehatan merupakan bagian yang tak
terpisahkan dari sistem kehidupan. Hal ini tidak saja sekedar bebas dari
penyakit, tetapi juga dengan memelihara kesejahteraan fisik, mental,
sosial dan ekologi. Ketahanan tubuh, keceriaan dan pembaharuan diri
merupakan hal mendasar untuk menuju sehat.
Peran pertanian organik baik dalam produksi,
pengolahan, distribusi dan konsumsi bertujuan untuk melestarikan dan
meningkatkan kesehatan ekosistem dan organisme, dari yang terkecil yang
berada di alam tanah hingga manusia. Secara khusus, pertanian organik
dimaksudkan untuk menghasilkan makanan bermutu tinggi dan bergizi yang
mendukung pemeliharaan kesehatan dan kesejahteraan.
Mengingat hal tersebut, maka harus
dihindari penggunaan pupuk, pestisida, obat-obatan bagi hewan dan bahan
aditif makanan yang dapat berefek merugikan kesehatan.
- Prinsip Ekologi
Pertanian organik harus didasarkan pada sistem dan
siklus ekologi kehidupan. Bekerja, meniru dan berusaha memelihara sistem
dan siklus ekologi kehidupan.
Prinsip ekologi meletakkan pertanian organik dalam
sistem ekologi kehidupan. Prinsip ini menyatakan bahwa produksi
didasarkan pada proses dan daur ulang ekologis. Makanan dan
kesejahteraan diperoleh melalui ekologi suatu lingkungan produksi yang
khusus; sebagai contoh, tanaman membutuhkan tanah yang subur, hewan
membutuhkan ekosistem peternakan, ikan dan organisme laut membutuhkan
lingkungan perairan. Budidaya pertanian, peternakan dan pemanenan produk
liar organik haruslah sesuai dengan siklus dan keseimbangan ekologi di
alam. Siklus – siklus ini bersifat universal tetapi pengoperasiannya
bersifat spesifik-lokal. Pengelolaan organik harus disesuaikan dengan
kondisi, ekologi, budaya dan skala lokal. Bahan – bahan asupan sebaiknya
dikurangi dengan cara dipakai kembali, didaur ulang dan dengan
pengelolaan bahan – bahan dan energi secara efisien guna memelihara,
meningkatkan kualitas dan melindungi sumber daya alam.
Pertanian organik dapat mencapai keseimbangan
ekologis melalui pola sistem pertanian, pembangunan habitat,
pemeliharaan keragaman genetika dan pertanian. Mereka yang menghasilkan,
memproses, memasarkan atau mengkonsumsi produk – produk organik harus
melindungi dan memberikan keuntungan bagi lingkungan secara umum,
termasuk di dalamnya tanah, iklim, habitat, keragaman hayati, udara dan
air.
-
Prinsip Keadilan
Pertanian organik harus membangun
hubungan yang mampu menjamin keadilan terkait dengan lingkungan dan
kesempatan hidup bersama.
Keadilan dicirikan dengan kesetaraan,
saling menghormati, berkeadilan dan pengelolaan dunia secara bersama,
baik antar manusia dan dalam hubungannya dengan makhluk hidup yang lain.
Prinsip ini menekankan bahwa mereka yang terlibat dalam pertanian
organik harus membangun hubungan yang manusiawi untuk memastikan adanya
keadilan bagi semua pihak di segala tingkatan; seperti petani, pekerja,
pemroses, penyalur, pedagang dan konsumen.
Pertanian organik harus memberikan
kualitas hidup yang baik bagi setiap orang yang terlibat, menyumbang
bagi kedaulatan pangan dan pengurangan kemiskinan. Pertanian organik
bertujuan untuk menghasilkan kecukupan dan ketersediaan pangan ataupun
produk lainnya dengan kualitas yang baik.
Prinsip keadilan juga menekankan bahwa
ternak harus dipelihara dalam kondisi dan habitat yang sesuai dengan
sifat-sifat fisik, alamiah dan terjamin kesejahteraannya.
Sumber daya alam dan lingkungan yang digunakan untuk
produksi dan konsumsi harus dikelola dengan cara yang adil secara sosial
dan ekologis, dan dipelihara untuk generasi mendatang. Keadilan
memerlukan sistem produksi, distribusi dan perdagangan yang terbuka,
adil, dan mempertimbangkan biaya sosial dan lingkungan yang sebenarnya.
-
Prinsip Perlindungan
Pertanian organik harus dikelola secara hati – hati
dan bertanggung jawab untuk melindungi kesehatan dan kesejahteraan
generasi sekarang dan mendatang serta lingkungan hidup.
Pertanian organik merupakan suatu sistem yang hidup
dan dinamis yang menjawab tuntutan dan kondisi yang bersifat internal
maupun eksternal. Para pelaku pertanian organik didorong meningkatkan
efisiensi dan produktifitas, tetapi tidak boleh membahayakan kesehatan
dan kesejahteraannya.
Karenanya, teknologi baru dan metode – metode yang
sudah ada perlu dikaji dan ditinjau ulang. Maka, harus ada penanganan
atas pemahaman ekosistem dan pertanian yang tidak utuh.
Prinsip ini menyatakan bahwa pencegahan dan tanggung
awab merupakan hal mendasar dalam pengelolaan, pengembangan dan
pemilihan teknologi di pertanian organik. lmu pengetahuan diperlukan
untuk menjamin bahwa pertanian organik bersifat menyehatkan, aman dan
ramah lingkungan. Tetapi pengetahuan ilmiah saja tidaklah cukup. Seiring
waktu, pengalaman praktis yang dipadukan dengan kebijakan dan kearifan
tradisional menjadi solusi tepat. Pertanian organik harus mampu mencegah
terjadinya resiko merugikan dengan menerapkan teknologi tepat guna dan
menolak teknologi yang tak dapat diramalkan akibatnya, seperti rekayasa
genetika (genetic engineering). segala keputusan harus mempertimbangkan
nilai – nilai dan kebutuhan dari semua aspek yang mungkin dapat terkena
dampaknya, melalui proses – proses yang transparan dan artisipatif.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar