1. Latar Belakang
Pada periode pembangunan, kebijakan pemerintah lebih memperioritaskan
industri pengolahan ( manufaktur ) subsitusi impor, dan mengabaikan
pertanian. baru pada dasa warsa 70-an dimasa ordebaru pembangunan
disektor pertanian lebih difokuskan, dan selanjutnya pada pelita IV dan V
agroindustri mulai mendapatkan perhatian dan diharapkan akan menjadi
tumpuan ekonomi nasional, akan tetapi lebih folus pada aspek pembangunan
dari pada aspek pemerataan dan kemandirian, pada masa itu industri yang
dibangunkan adalah industri perakitan dari luar serta pemberian
fasilitas dan peluang pembukaan bank.
Berdasarkan skala usaha agroindustri, dipilah menjadi usaha skala besar,
menengah dan kecil. usaha skala besar berbasis perkebunan, sperti
BUMN/PTP usaha skala menengah dan kecil berbasis pertanian rakyat yaitu
pengolahan biji palawija, dan hasil tanaman hortikultura, hasil
peternakan, dan perikanan air tawar, payau dan laut.
2. Tujuan
Pembuatan makalah ini diharapkan agar petani lebih akan sumber
perekonomian Negara yang dapat memberikan kontribusi yang besar bagi
Negara Indonesia ini.
PEMBAHASAN
A. Agroindustri Pedesaan
agroindustri yang berorientasi dipedesaan dan hasil bumi atau berbasis
pada kegiatan pertanian dan perikan menjadi komoditasnya sering
dimasukan dalam lingkup agroindustri pedesaan. penekanan pada
pembangunan pertanian agroindustri pedesaan mengandung stategi, Di
Indonesia industri beroperasi dan bekerja biasanya dikota-kota besar
dengan pertimbangan ketersedian inflastruktur ( prasarana ) yang
memadai. padahal agroindustri yang sendiri merupakan industri yang
memerlukan pasokan hasil pertanian karma sebagai bahan dasar atau bahan
baku agroindustri umumnya dihasilkan di pedesaan.
Tujuan pembangunan agroindustri pedesaan adalah sebagai berikut.
a. untuk meningkatkan nilai tambah hasil panen,
b. meningkatkan mutu dan harga hingga mencapaikan hasil dan efisiensi kegiatan agroindustri.
c. mengembangkan diversifikasi produk dan mengurangi produksi atau kelangkaan permintaan pada periode tertentu.
d. sebagai wahana pengenalan, pemanfaatan, pengolahan teknologi dan
sebagai peran masyarakat membudayakan industri, melalui menciptakan
wirausahawan baru dan swadaya pertanian.
B. Kendala Agroindustri
Agroindustri berpotensi untuk dikembangkan melihat aspek ketersediaan
bahan baku. namun banyak kendala yang menjadi tersendatnya laju
agroindustri tersebut, yaitu
a. keterbatasab modal,
b. kualitas sumberdaya manusia,
c. keterbatasan penetapan teknologi,
d. sarana dan prasarana yang kurang memadai,
e. kelembagaan.
Diberbagai pedesaan ketersediaan lahan kucup minim sehinga pertanian
tidak cukup dikembangkan secara bisnis dan tidak dapat diandalkan, hal
ini menyebabkan taraf hidup petani, peternak, dan nelayan juga menjadi
sangat rendah. sebagian agroindustri pedesaan mempekerjakan 5 – 7 dan
selebihnya 8 – 19 orang yang tiap pekerja hanya tamat SD sehingga
tingkat pendidikan akan mempengaruhi dari pekerjaan yang dilakukan.
terbatasnya penguasaan teknologi, kesenjangan antara teknologi yang ada
dengan yang dibutuhkan, dan rendahnya desiminasi ( penyebaran )
teknologi merupakan permasalahan teknik yang sangat mempengaruhi
pembangunan agroindustri pedesaan, teknologi tepat guna, baik teknologi
produk ataupun proses, termasuk teknologi pengemasan dan
pengangkutan.untuk pengembangan agroindustri pedesaan, perlu dikenal dan
dimasyarakatkan dipedesaan. kurang baiknya inflastruktur atau sarana
dan prasarana menyebabkan terjadinya hambatan dalam pengembangan
agroindustri pedesaan. salah satu nasalah yang terjadi antara lain
adalahnilai tukar komoditas pertanian yang cukup rendah hal ini
disebabkan oleh simpul dan jaringan kelembagaan pengembangan pertanian
dan pemerataan belum begitu optimal, untuk mengembangkan agroindustri
yang terdiri dari kelompok tani usaha mikro dan menegah dalam bentuk
koperasi dan bentuk kemitraan dunia usaha.
Selain permasalahan yang ada yang dihadapi petani ada juga kendala lain
antara lain sulitnya bagi para petani dalam memasarkan produk yang di
hasilkan secara langsung ke konsumen akhir. teknik yang dipakai adalah
melalui pedagang pengumpul seperti tengkulatdari tingkat desa ke
kecamatan hingga ke kabupaten.lemahnya akses petani dimanfaatkan oleh
pedagang pengumpul untuk memperoleh keuntumgan yang sebesar – besarnya.
C. Ekonomi Rakyat
Konsep ekonomi rakyat akhir –akhir ini banyak diberi makna politik, dan
tertuang dalam UUD 1945 Pasal 33. yaitu pembangunan yang seyogyanya
menggunakan sumberdaya yang dimiliki atau dikuasai oleh rakyat
banyak.Disini tertuang oleh rakyat yang berarti pelaku utama proses
pembangunan nasional dilakukan oleh rakyatbaiuk sebagai individu,
kelompok , atau organisasi ekonomi rakyat.Dalam teori ilmu ekonomi
pembagian faktor ( factory share theory )pendapatan diperoleh dari
sumber daya dan sebagi pengusahaanyang terlibat langsung dari proses
produksisuatu barang atau jasa.pendapatan sebagai sebagai pemilik
sumberdaya minsalnya pendapatan atas lahan yang di gunakan ( gaji, upah,
bonus dll. ) pendapatan atas barang atau modal yang digunakan yaitu
royalty, hak paten dll. pendapatan sebagai pengusaha adalah memiliki
keuntungan bila pendapatan sebagai bentuk sumber daya ( upah, bonus,
pinjamanan, royalty, hak paten, pendapatan sebagai pengusaha akan
dijumlahkan keuntungan pendapatan dibagi barang yang diproduksi atau
komodity,
Daloam teori pembangunan, prinsip – prinsip demikian merupakan inti
teori pertumbuhan yang di sertakan dengan pemerataan ekonomi, dan
sebaliknya pembangunan nasional digunakan sumberdaya yang di datangkan
dari luar negeridan di laksanakan di perusahaan asing ( PMA ) secara
otomatis hasil tersebut lebih besar jatuh ke perusahan asing tersebut
atau rakyat negara lain. dalam hal ini pertumbuhan ekonomi cukup tinggi
Cuma pemerataan akan pincang hal inilah yang sering terjadi di
indonesia, ekonomi rakyat merupakan strategi pembangunan ekonomi yang
berbasis pada pendayagunaan kemampuan rakyat sehingga pertumbuhan
ekonomi dan pemerataan akan cepat tercapai.
1. Adapun bentuk atau wujud ekonomi rakyat yaitu:
Perwujudan ekonomi rakyat ini dapat diwujudkan dari sumberdaya yang
dimiliki rakyat banyak atau sektor dengan kegiantan ekonomi sebagian
besar rakyat berada, sampai saat ini sumberdaya yang dimiliki dikuasai
sebagian rakyat adalah sumberdaya alam, ( lahan, perairan, dan
diversivikasi hayati ) dan sumberdaya manusia ( tenaga kerja,
keterampilan, waktu ). oleh karena itu sekitar 75% dari total tenaga
kerja dan sekitar 90% usaha skala mikro menenggah dan koperasi berada
dalam lingkup agribisnis ( termasuk didalamnya agroindustri) mereka itu
adalah pedagang, pengusaha petani, nelayan dan sarana produksi dll. )
Berdasarkan hal ini maka sebagian rakyat indonesia merupakan pelaku
agribisnis dan agroindustri pedesaan.
D. Strategi Dan Pola Pengembangan Agroindustri Pedesaan
Dalam upaya pengembangan agroindustri pedesaan dapat vlebih berperan
dalam pemberdayaan ekonomi rakyat. diperlukan strategi yang mampu
mengurangi atau meniadakan hambatan-hambatan diatas dan sekaligus
meningkatkan potensi yang ada serta membuka peluang yang luas,
nketerpaduan antara aspek sumberdaya alam, modal, manajemen, teknologi
dan kekhasan produk yang harus mencerminkan dalam lembaga sebagai salah
satu pengembangan agroindustri pedesaan. seperti halnya komoditi secara
umum memiliki keunggulan komparatif untuk dikembangkandiwilayah tertentu
hal ini sesuai dengan letak agronomis sesuai dengan iklim pada suatu
daerah dan sangat sesuai dikembangkan secara optimal salah satu contoh
komoditi yang kompatitif yaitu salak pondok yang dihasilkan oleh sleman –
yogyakarta, mangga yang terkenal dihasilkan oleh daerah indramayu –
jabar, bawang merah dihasilkan dari brebes, nanas dari lampung, kakao
dari sulawesi, getah dan tengkawang dari kalteng, begitupula di jambi
karet. dan masih banyak lagi hasil alam indonesia yang terdapat dari
daerah masing-masing.
Pengembangan agroindustri nenerlukan skala yang sifatnya spesifik baik
untuk subsistem masukan ( prasarana produksi ) subsisten budidaya,
pengolahan, dan pemasaran. agroindustri yang dikembangkan dipedesaan
masih bersifat tradisional, bersifat rumah tangga dan tersebar dalm
unit-unit usaha skala kecil. sementara itu agroindustri yang maju, padat
modal, dan skala besar kurang berperan dalam menopang ekonomi pedesaan
agar tercapai tingkat efisiensi yang memadai maka agroindustri
memerlukan persyaratan skala ekonomi tertentu. bahan baku yang
diperlukan harus tersedia, dalam jumlah tertentu,, berkelanjutan dengan
mutu yang baik dan harus terpenuhi secara konsisten dari waktu – ke
waktu.
Kegiatan produksi memerlukan suatu rangakaian pengendalian mutu yang
ketat agar dapat dicapai proses pada kegiatan pengolahan selanjutnya.
kaitan dengan hal tersebut pola pusat pengembangan komoditas unggulan
yang terpadu dengan pengolahandan pemasaran merupakan upayauntuk
mengatasi kesenjangan tersebut. keberadaan kelembagaan kemitraan juga
diperlukan untuk menopangkegiatan agroindustri. beragam pola kemitraan
sudah dikembang di indonesia untuk memajukan industri,antara lain anak
angkat bapak angkat, pola inti plasma ( antara lain PIR ) penyertaan
modal ventura, pengembangan teknologi kecil meneggah berbasis teknologi,
modal usaha ekonomi bersama, dan modal inkubator. penetapan pola
tersebut menghasilkan kinerja yang beragam, ada yang berhasil baik
adapila yang tidak tepat sasaran,salah satu faktor kegagalan suatu
lembaga adalah kedudukan petani/peternak/usaha kecil diangap lebih
rendah dan lebih membutuhkan oleh pihak yang bermitra ( usaha
besar/swasta ).untuk mengatasi hal tersebut, ada nkonsep kemitraan yang
saling menguntungkan dan sling menghidupi keterpaduan aspek bisnis,
finansial, teknologi dan peningkatan sumberdaya manusia. menjadi ciri
yang paling menonjol pola mitra tersebut adalah pola BUMN dan pola
koperasi yang bekerja sama dengan petani secara baik dari dulu,
Dalam penerapan pola mitra berpartisipatif menerapkan prinsip sebagai berikut :
1. Rekayasa pelembagaan ekonomi masyarakat harus mengacu pada adat
budaya setempat dimana
agroindustri dilaksanakan
2. kemitraan usaha berdasarkan pada prinsip saling menguntungkan antara satu pihak dengan pihak lain yang satu mitra,
3. Bentuk lembaga disusun berdasarkan musyawarah dari wakil dan unsur yang bersangkutan
4. Transfortasi kelembagaan ( kelompok binaan menjadi lembaga formal
mandiri ) dilakukan melalui proses yang wajar demogratis dan sesuai
dengan taraf penataan sistem agroindustri yang diterapkan
5. Sumber dana terpadu berdasarkan dari berbagai sumber yang dapat
menjamin efesiensi biaya yang dapat memungkinkan diterapkan pola bagi
hasil.
6. Untuk mencapai efesiensi bisnis maka dipelaku utama kemitraan
seyogyanya mempunyai entity bisnis dalam jalur sistem bisnis yang
dikembangkan.
terdapat empat aspek penting dilakukan bentuk pola pembinaan kemitraan partisifasi sebagai berikut :
1. Aspek bisnis untuk menjamin kelayakan usaha
2. Aspek kesejahteraan sosial untuk menjamin manfaat usaha.
3. Aspek keikut sertaan untuk menjamin kelangsungan usaha.
4. Aspek teknologi untuk menjamin teknik dan mutu produksi.
E. Harapan
Pengembangan agroindustri di indonesia mempunyai arti yang strategi
karena penggembangannya diharapkan terjadi peningkatan nilai tambah
hasil pettanian melalui pemanfaatan dan penetapan teknologi penggolahan.
nilai agroindustri juga terletak sebgai posisi sebagai jembatan yang
menghubung antara kegiatan pertanian dengan industrisehingga
penggembangannya dapat menamabah angka tenaga kerja, pendapatan pet
ani/peternak/nelayandevisa negara melalui ekspor nilai tukar produk
serta penyediaan bahan baku industri.
Agroindustri pedesaan sulit dikembangkan karna kendalanya pada
pemodalan, luasnya lahan, sumberdaya manusia, penetapan teknologi, dan
faktor kelembagaanpola kemitraan yang bersifat saling sejajar dan
melindungi serta saling menguntungkan antara petani dengan para
pengusaha kecil dan menenggah, swasta BUMN (usaha besar) dan pemerintah
sertan lembaga penyedia teknologi dapat ditetapkan untuk menggangkat dan
memajukan industri pedesaan menjadi industri yang menguntungkan dan
efisiensi, kokoh, serta bernilai tambah tinggi.
PENUTUP
a. Kesimpulan
Dari hasil makalh diatas kita tahu bahwa agroindustri pedesaan yang kita
miliki sangatlah lemah dan untuk itu diperlukan kelembagaan dan
kemitraan yang menjujung tinggi hak – hak dari petani dan juga saling
mengguntungkan antara satu sama lain dan juga di perlukan partisifasi
pemerintah dalam memajukan industri yang berbasis pertanian di indonesia
dikarnakan negara kita lebih dikenal dengan negara agraris dimata dunia
kita merupakan negara yang memiliki potensi dibidang pertanian, dan
untuk lebih lengkapnya kita perlu modal dan investasi dari pihak kedua
dalam memajukan agroindustri pedesaan serta tenaga kerja yang kompetitif
dan kredibel.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar