MENUJU PERTANIAN ORGANIK

SELAMAT DATANG

Rabu, 02 November 2011

AGROINDUSTRI PEDESAAN DAN PEREKONOMIAN RAKYAT

1. Latar Belakang

Pada periode pembangunan, kebijakan pemerintah lebih memperioritaskan industri pengolahan ( manufaktur ) subsitusi impor, dan mengabaikan pertanian. baru pada dasa warsa 70-an dimasa ordebaru pembangunan disektor pertanian lebih difokuskan, dan selanjutnya pada pelita IV dan V agroindustri mulai mendapatkan perhatian dan diharapkan akan menjadi tumpuan ekonomi nasional, akan tetapi lebih folus pada aspek pembangunan dari pada aspek pemerataan dan kemandirian, pada masa itu industri yang dibangunkan adalah industri perakitan dari luar serta pemberian fasilitas dan peluang pembukaan bank.

Berdasarkan skala usaha agroindustri, dipilah menjadi usaha skala besar, menengah dan kecil. usaha skala besar berbasis perkebunan, sperti BUMN/PTP usaha skala menengah dan kecil berbasis pertanian rakyat yaitu pengolahan biji palawija, dan hasil tanaman hortikultura, hasil peternakan, dan perikanan air tawar, payau dan laut.

2. Tujuan

Pembuatan makalah ini diharapkan agar petani lebih akan sumber perekonomian Negara yang dapat memberikan kontribusi yang besar bagi Negara Indonesia ini.

PEMBAHASAN

A. Agroindustri Pedesaan

agroindustri yang berorientasi dipedesaan dan hasil bumi atau berbasis pada kegiatan pertanian dan perikan menjadi komoditasnya sering dimasukan dalam lingkup agroindustri pedesaan. penekanan pada pembangunan pertanian agroindustri pedesaan mengandung stategi, Di Indonesia industri beroperasi dan bekerja biasanya dikota-kota besar dengan pertimbangan ketersedian inflastruktur ( prasarana ) yang memadai. padahal agroindustri yang sendiri merupakan industri yang memerlukan pasokan hasil pertanian karma sebagai bahan dasar atau bahan baku agroindustri umumnya dihasilkan di pedesaan.

Tujuan pembangunan agroindustri pedesaan adalah sebagai berikut.

a. untuk meningkatkan nilai tambah hasil panen,
b. meningkatkan mutu dan harga hingga mencapaikan hasil dan efisiensi kegiatan agroindustri.
c. mengembangkan diversifikasi produk dan mengurangi produksi atau kelangkaan permintaan pada periode tertentu.
d. sebagai wahana pengenalan, pemanfaatan, pengolahan teknologi dan sebagai peran masyarakat membudayakan industri, melalui menciptakan wirausahawan baru dan swadaya pertanian.

B. Kendala Agroindustri

Agroindustri berpotensi untuk dikembangkan melihat aspek ketersediaan bahan baku. namun banyak kendala yang menjadi tersendatnya laju agroindustri tersebut, yaitu

a. keterbatasab modal,
b. kualitas sumberdaya manusia,
c. keterbatasan penetapan teknologi,
d. sarana dan prasarana yang kurang memadai,
e. kelembagaan.

Diberbagai pedesaan ketersediaan lahan kucup minim sehinga pertanian tidak cukup dikembangkan secara bisnis dan tidak dapat diandalkan, hal ini menyebabkan taraf hidup petani, peternak, dan nelayan juga menjadi sangat rendah. sebagian agroindustri pedesaan mempekerjakan 5 – 7 dan selebihnya 8 – 19 orang yang tiap pekerja hanya tamat SD sehingga tingkat pendidikan akan mempengaruhi dari pekerjaan yang dilakukan. terbatasnya penguasaan teknologi, kesenjangan antara teknologi yang ada dengan yang dibutuhkan, dan rendahnya desiminasi ( penyebaran ) teknologi merupakan permasalahan teknik yang sangat mempengaruhi pembangunan agroindustri pedesaan, teknologi tepat guna, baik teknologi produk ataupun proses, termasuk teknologi pengemasan dan pengangkutan.untuk pengembangan agroindustri pedesaan, perlu dikenal dan dimasyarakatkan dipedesaan. kurang baiknya inflastruktur atau sarana dan prasarana menyebabkan terjadinya hambatan dalam pengembangan agroindustri pedesaan. salah satu nasalah yang terjadi antara lain adalahnilai tukar komoditas pertanian yang cukup rendah hal ini disebabkan oleh simpul dan jaringan kelembagaan pengembangan pertanian dan pemerataan belum begitu optimal, untuk mengembangkan agroindustri yang terdiri dari kelompok tani usaha mikro dan menegah dalam bentuk koperasi dan bentuk kemitraan dunia usaha.

Selain permasalahan yang ada yang dihadapi petani ada juga kendala lain antara lain sulitnya bagi para petani dalam memasarkan produk yang di hasilkan secara langsung ke konsumen akhir. teknik yang dipakai adalah melalui pedagang pengumpul seperti tengkulatdari tingkat desa ke kecamatan hingga ke kabupaten.lemahnya akses petani dimanfaatkan oleh pedagang pengumpul untuk memperoleh keuntumgan yang sebesar – besarnya.

C. Ekonomi Rakyat

Konsep ekonomi rakyat akhir –akhir ini banyak diberi makna politik, dan tertuang dalam UUD 1945 Pasal 33. yaitu pembangunan yang seyogyanya menggunakan sumberdaya yang dimiliki atau dikuasai oleh rakyat banyak.Disini tertuang oleh rakyat yang berarti pelaku utama proses pembangunan nasional dilakukan oleh rakyatbaiuk sebagai individu, kelompok , atau organisasi ekonomi rakyat.Dalam teori ilmu ekonomi pembagian faktor ( factory share theory )pendapatan diperoleh dari sumber daya dan sebagi pengusahaanyang terlibat langsung dari proses produksisuatu barang atau jasa.pendapatan sebagai sebagai pemilik sumberdaya minsalnya pendapatan atas lahan yang di gunakan ( gaji, upah, bonus dll. ) pendapatan atas barang atau modal yang digunakan yaitu royalty, hak paten dll. pendapatan sebagai pengusaha adalah memiliki keuntungan bila pendapatan sebagai bentuk sumber daya ( upah, bonus, pinjamanan, royalty, hak paten, pendapatan sebagai pengusaha akan dijumlahkan keuntungan pendapatan dibagi barang yang diproduksi atau komodity,

Daloam teori pembangunan, prinsip – prinsip demikian merupakan inti teori pertumbuhan yang di sertakan dengan pemerataan ekonomi, dan sebaliknya pembangunan nasional digunakan sumberdaya yang di datangkan dari luar negeridan di laksanakan di perusahaan asing ( PMA ) secara otomatis hasil tersebut lebih besar jatuh ke perusahan asing tersebut atau rakyat negara lain. dalam hal ini pertumbuhan ekonomi cukup tinggi Cuma pemerataan akan pincang hal inilah yang sering terjadi di indonesia, ekonomi rakyat merupakan strategi pembangunan ekonomi yang berbasis pada pendayagunaan kemampuan rakyat sehingga pertumbuhan ekonomi dan pemerataan akan cepat tercapai.

1. Adapun bentuk atau wujud ekonomi rakyat yaitu:

Perwujudan ekonomi rakyat ini dapat diwujudkan dari sumberdaya yang dimiliki rakyat banyak atau sektor dengan kegiantan ekonomi sebagian besar rakyat berada, sampai saat ini sumberdaya yang dimiliki dikuasai sebagian rakyat adalah sumberdaya alam, ( lahan, perairan, dan diversivikasi hayati ) dan sumberdaya manusia ( tenaga kerja, keterampilan, waktu ). oleh karena itu sekitar 75% dari total tenaga kerja dan sekitar 90% usaha skala mikro menenggah dan koperasi berada dalam lingkup agribisnis ( termasuk didalamnya agroindustri) mereka itu adalah pedagang, pengusaha petani, nelayan dan sarana produksi dll. ) Berdasarkan hal ini maka sebagian rakyat indonesia merupakan pelaku agribisnis dan agroindustri pedesaan.

D. Strategi Dan Pola Pengembangan Agroindustri Pedesaan

Dalam upaya pengembangan agroindustri pedesaan dapat vlebih berperan dalam pemberdayaan ekonomi rakyat. diperlukan strategi yang mampu mengurangi atau meniadakan hambatan-hambatan diatas dan sekaligus meningkatkan potensi yang ada serta membuka peluang yang luas, nketerpaduan antara aspek sumberdaya alam, modal, manajemen, teknologi dan kekhasan produk yang harus mencerminkan dalam lembaga sebagai salah satu pengembangan agroindustri pedesaan. seperti halnya komoditi secara umum memiliki keunggulan komparatif untuk dikembangkandiwilayah tertentu hal ini sesuai dengan letak agronomis sesuai dengan iklim pada suatu daerah dan sangat sesuai dikembangkan secara optimal salah satu contoh komoditi yang kompatitif yaitu salak pondok yang dihasilkan oleh sleman – yogyakarta, mangga yang terkenal dihasilkan oleh daerah indramayu – jabar, bawang merah dihasilkan dari brebes, nanas dari lampung, kakao dari sulawesi, getah dan tengkawang dari kalteng, begitupula di jambi karet. dan masih banyak lagi hasil alam indonesia yang terdapat dari daerah masing-masing.

Pengembangan agroindustri nenerlukan skala yang sifatnya spesifik baik untuk subsistem masukan ( prasarana produksi ) subsisten budidaya, pengolahan, dan pemasaran. agroindustri yang dikembangkan dipedesaan masih bersifat tradisional, bersifat rumah tangga dan tersebar dalm unit-unit usaha skala kecil. sementara itu agroindustri yang maju, padat modal, dan skala besar kurang berperan dalam menopang ekonomi pedesaan agar tercapai tingkat efisiensi yang memadai maka agroindustri memerlukan persyaratan skala ekonomi tertentu. bahan baku yang diperlukan harus tersedia, dalam jumlah tertentu,, berkelanjutan dengan mutu yang baik dan harus terpenuhi secara konsisten dari waktu – ke waktu.

Kegiatan produksi memerlukan suatu rangakaian pengendalian mutu yang ketat agar dapat dicapai proses pada kegiatan pengolahan selanjutnya. kaitan dengan hal tersebut pola pusat pengembangan komoditas unggulan yang terpadu dengan pengolahandan pemasaran merupakan upayauntuk mengatasi kesenjangan tersebut. keberadaan kelembagaan kemitraan juga diperlukan untuk menopangkegiatan agroindustri. beragam pola kemitraan sudah dikembang di indonesia untuk memajukan industri,antara lain anak angkat bapak angkat, pola inti plasma ( antara lain PIR ) penyertaan modal ventura, pengembangan teknologi kecil meneggah berbasis teknologi, modal usaha ekonomi bersama, dan modal inkubator. penetapan pola tersebut menghasilkan kinerja yang beragam, ada yang berhasil baik adapila yang tidak tepat sasaran,salah satu faktor kegagalan suatu lembaga adalah kedudukan petani/peternak/usaha kecil diangap lebih rendah dan lebih membutuhkan oleh pihak yang bermitra ( usaha besar/swasta ).untuk mengatasi hal tersebut, ada nkonsep kemitraan yang saling menguntungkan dan sling menghidupi keterpaduan aspek bisnis, finansial, teknologi dan peningkatan sumberdaya manusia. menjadi ciri yang paling menonjol pola mitra tersebut adalah pola BUMN dan pola koperasi yang bekerja sama dengan petani secara baik dari dulu,

Dalam penerapan pola mitra berpartisipatif menerapkan prinsip sebagai berikut :
1. Rekayasa pelembagaan ekonomi masyarakat harus mengacu pada adat budaya setempat dimana agroindustri dilaksanakan
2. kemitraan usaha berdasarkan pada prinsip saling menguntungkan antara satu pihak dengan pihak lain yang satu mitra,
3. Bentuk lembaga disusun berdasarkan musyawarah dari wakil dan unsur yang bersangkutan
4. Transfortasi kelembagaan ( kelompok binaan menjadi lembaga formal mandiri ) dilakukan melalui proses yang wajar demogratis dan sesuai dengan taraf penataan sistem agroindustri yang diterapkan
5. Sumber dana terpadu berdasarkan dari berbagai sumber yang dapat menjamin efesiensi biaya yang dapat memungkinkan diterapkan pola bagi hasil.
6. Untuk mencapai efesiensi bisnis maka dipelaku utama kemitraan seyogyanya mempunyai entity bisnis dalam jalur sistem bisnis yang dikembangkan.
terdapat empat aspek penting dilakukan bentuk pola pembinaan kemitraan partisifasi sebagai berikut :

1. Aspek bisnis untuk menjamin kelayakan usaha
2. Aspek kesejahteraan sosial untuk menjamin manfaat usaha.
3. Aspek keikut sertaan untuk menjamin kelangsungan usaha.
4. Aspek teknologi untuk menjamin teknik dan mutu produksi.

E. Harapan

Pengembangan agroindustri di indonesia mempunyai arti yang strategi karena penggembangannya diharapkan terjadi peningkatan nilai tambah hasil pettanian melalui pemanfaatan dan penetapan teknologi penggolahan. nilai agroindustri juga terletak sebgai posisi sebagai jembatan yang menghubung antara kegiatan pertanian dengan industrisehingga penggembangannya dapat menamabah angka tenaga kerja, pendapatan pet ani/peternak/nelayandevisa negara melalui ekspor nilai tukar produk serta penyediaan bahan baku industri.

Agroindustri pedesaan sulit dikembangkan karna kendalanya pada pemodalan, luasnya lahan, sumberdaya manusia, penetapan teknologi, dan faktor kelembagaanpola kemitraan yang bersifat saling sejajar dan melindungi serta saling menguntungkan antara petani dengan para pengusaha kecil dan menenggah, swasta BUMN (usaha besar) dan pemerintah sertan lembaga penyedia teknologi dapat ditetapkan untuk menggangkat dan memajukan industri pedesaan menjadi industri yang menguntungkan dan efisiensi, kokoh, serta bernilai tambah tinggi.

PENUTUP

a. Kesimpulan

Dari hasil makalh diatas kita tahu bahwa agroindustri pedesaan yang kita miliki sangatlah lemah dan untuk itu diperlukan kelembagaan dan kemitraan yang menjujung tinggi hak – hak dari petani dan juga saling mengguntungkan antara satu sama lain dan juga di perlukan partisifasi pemerintah dalam memajukan industri yang berbasis pertanian di indonesia dikarnakan negara kita lebih dikenal dengan negara agraris dimata dunia kita merupakan negara yang memiliki potensi dibidang pertanian, dan untuk lebih lengkapnya kita perlu modal dan investasi dari pihak kedua dalam memajukan agroindustri pedesaan serta tenaga kerja yang kompetitif dan kredibel.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar